Subang. Desa ini memiliki seorang kepala desa serta 7 kepala dusun disetiap dusunnya. Terletak antara 6’44’-70’83’ Lintang Selatan dan 107’21’-108’21’ Bujur Timur, dengan luas wilayah 976.25 Ha, yang terdiri dari 7 dusun dengan 12 Rukun Warga (RW) dan 30 Rukun Tetangga (RT). Desa Cipancar memiliki batas wilayah administratif sebagai berikut:
Utara : Desa Ponggang
Timur : Kabupaten Purwakarta
Selatan : Kabupaten Bandung
Barat : Kabupaten Purwakarta
Penduduk desa ini berjumlah 2.611 laki-laki dan 2.609 perempuan , Potensi sumber daya alam di desa ini di dominasi oleh perkebunan ± 442,25 ha/m2 dengan mata pencaharian paling banyak sebagai buruh sebanyak 1.327 orang.




0 Komentar